Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 14 Nov 2022 15:22 WIB ·

Satresnarkoba Polres Bulukumba Amankan 2 pelaku Penyalahgunaan Narkotika


					Satresnarkoba Polres Bulukumba Amankan 2 pelaku Penyalahgunaan Narkotika Perbesar

BULUKUMBA,SulSel —-//jejekkriminal.id//

Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel mengamankan dua pelaku dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa 1 November 2022 Sekitar pukul 22.30 wita, Minggu lalu.

Kedua pelaku tersebut seorang lelaki yang berinisial R alias A (22) tahun warga Jl. Kusuma Bangsa Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Bulukumba dan I Alias IL (25) tahun Alamat Jl.Titang Raya Kelurahan Ela-ela Kecamatan Ujung Bulu Bulukumba.

Kasat Narkoba AKP Suardi menjelaskan kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut, yang berawal adanya laporan informasi dari masyarakat
bahwa Pelaku R alias A, sering berkumpul dengan temanya hingga larut malam, dan diduga mengkonsumsi Narkoba.

Berbekal Informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin Kasat Narkoba AKP Suardi bersama Kanit Opsnal AIPTU Usman melakukan penyelidikan di sekitar rumah pelaku di Jl.Kusuma Bangsa Kelurahan Caile.

Alhasil Tim Opsnal berhasil mengamankan R alias A saat melintas di Jl.Kusuma Bangsa Kelurahan Caile, tepatnya depan Indomaret sekitar pukul 22.30 Wita malam. Dan pada saat itu dilakukan penggeledahan ditemukan 1 shaset plastik bening diduga berisi sabu.

Saat dilakukan interogasi awal Pelaku R alias A mengakui 1 Shaset plastik yang diduga sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara membeli seharga Rp 8 ratus ribu dari pelaku I alias IL.

“Jadi saat diinterogasi, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari pelaku I alias IL, dengan membeli seharga Rp 8 ratus ribu,” Ungkap Kasat Narkoba pada Senin (14/11/2022)

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan I alias IL
di rumahnya di jl.Titang Raya Kelurahan Ela-ela Kecamatan Ujung Bulu sekitar pukul 23.30 Wita.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti 1 shaset plastik bening diduga berisi Sabu seberat 0,30 gram, 2 unit Handphone berbagai Merek beserta 2 unit motor yang digunakan pelaku saat bertransaksi Narkoba telah di amankan di Mapolres Bulukumba.

“Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polres Bulukumba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Narkoba./jk/

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kurang Dari 24 Jam Polsek Bonto Bahari Ungkap Curanmor, 2 Terduga Dan Barang Bukti Diamankan.

9 January 2024 - 11:53 WIB

Resmob Bulukumba Dan Polsek Gantarang Ringkus 3 Terduga Pelaku Curnak.

9 January 2024 - 08:59 WIB

URC Polsek Ujung Bulu Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Dengan Busur.

8 January 2024 - 11:16 WIB

Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Pembunuhan Sadis Di Bulukumpa.

3 January 2024 - 19:26 WIB

Kabidhumas Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penangkapan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Modus Call Center Palsu

27 December 2023 - 16:24 WIB

Kasat Intel Polres Bulukumba Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Ke Pelajar SMK.

22 December 2023 - 18:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal