Takalar– //jejakkriminal.id//
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Takalar IPDA Hendra, S.Sos bersama Personil Lantas berikan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pelajar SMA Negeri 1 Takalar di Jalan Tikolla Dg. Leo, Kecamatan Pattallassang. Selasa (24/5/22)
Materi yang diberikan berupa sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu – Lintas dan angkutan jalan, pengenalan aturan lalu lintas, 12 gerakan dasar lalu lintas dengan mengedepankan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, pemahaman masalah rambu dan marka jalan.
Para pelajar sejauh ini memiliki risiko tinggi dengan kecelakaan. Penyebabnya, mereka belum memahami dengan baik aturan berkendara di jalan raya. Selain itu tingkat emosional tinggi, kontrol terbatas, belum memiliki risiko tanggungan keluarga juga jadi faktor lainnya.
Harapan dari kegiatan ini agar Para Siswa-Siswi nantinya dapat menjadi pelopor tertib berlalu lintas di kalangan keluarga dan lingkungannya dan menjadi media yang efektif dalam sosialisasi dan pembinaan tertib berlalu lintas sejak dini.//***/red/jk//