Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 18 Aug 2022 18:10 WIB ·

Polres Takalar Rilis Pelaku Penganiayaan Berat di Cilallang


					Polres Takalar Rilis Pelaku Penganiayaan Berat di Cilallang Perbesar

Takalar—--//jejakkrimina.id//

Satreskrim Polres Takalar melakukan press rilis pelaku penganiayaan berat yang dilakukan IS (52) tahun, terhadap MS (63) tahun, dan mengakibatkan korban menjalani perawatan di RSUD H Padjonga Daeng Ngalle karena mengalami luka serius.

Diketahui kejadian penganiayaan berat ini terjadi lantaran pelaku sakit hati karena korban mengusir kedua orang tuanya keluar dari rumah Dinas milik Pemda Takalar yang ditempatinya selama ini.

“Kejadian penganiayaan terjadi di Lingkungan Cilalallang, Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakusungu, belum lama ini,” kata Kasat Reskrim Polres Takalar, IPTU Agus Purwanto, Kamis (18/8/2022).

Akibat perbuatannya, pelaku IS disangkakan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Saat ini pelaku sementara diamankan di Mapolres Takalar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.//red/jk//

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Kurang Dari 24 Jam Polsek Bonto Bahari Ungkap Curanmor, 2 Terduga Dan Barang Bukti Diamankan.

9 January 2024 - 11:53 WIB

Resmob Bulukumba Dan Polsek Gantarang Ringkus 3 Terduga Pelaku Curnak.

9 January 2024 - 08:59 WIB

URC Polsek Ujung Bulu Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Dengan Busur.

8 January 2024 - 11:16 WIB

Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Pembunuhan Sadis Di Bulukumpa.

3 January 2024 - 19:26 WIB

Kabidhumas Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penangkapan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Modus Call Center Palsu

27 December 2023 - 16:24 WIB

Kasat Intel Polres Bulukumba Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Ke Pelajar SMK.

22 December 2023 - 18:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal