Pangkajene — //jejakkriminal.id//
Genap 1 Tahun menajalani masa pelatihan dan pengenalan tugas dan fungsi, 10 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene.
Digelar diaula Rutan Pangkajene, kesepuluh Cpns tersebut terdiri dari 8 orang laki-laki penjaga tahanan, 1 orang perawat laki-laki dan 1 orang perempuan dengan profesi Dokter. Senin (13/03/2023)
Kegiatan terlebih dahulu dilaksanakan dengan pembacaan surat keputusan pengangkatan, dilanjut pembacaan Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil oleh Kepala Rutan dan diikuti oleh seluruh CPNS yang hadir.
Sementara penyematan pangkat Kepala Rutan Pangkajene, Hakim Sanjaya menyampaikan permohonan kepada orangtua ASN untuk menyematkan tanda pangkat secara langsung kepada asn yang akan dilantik.
Hal ini menjadi sebuah moment penting dalam perjalanan karir bertugas di rutan pangkep, menurut karutan bertugas sebagai pembina warga binaan dan penjaga tahanan memiliki tantangan yang sangat berat. Dalam hal menghadapi saudara-saudara kita yang menjalani hukuman dengan terkurung dibalik jeruji besi dan semua dibatasi oleh aturan dan UU yang mengikat, hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa terbuka peluang untuk lahirnya pelanggaran-pelanggaran baik dilakukan oleh oknum petugas sendiri maupun warga binaan.
Kepala Rutan Pangkajene menegaskan rekan-rekan ASN harus memiliki keteguhan Prinsip dalam bertindak, melaksanakan tugas dengan menjadikan SOP sebagai rel lurus yang menjadi panduan baku. dengan hadir nya orangtua rekan-rekan sekalian pada hari ini dan secara langsung menyematkan pangkat dipundak rekan2 sekalian menjadi cambuk agar nantinya dalam pelaksanaan tugas ketika bertugas dengan tidak sesuai aturan dan UU yang berlaku, ingatlah air mata orangtua rekan-rekan yang kalian khianati. Ujar Hakim./***/jk/