YOGYAKARTA — //jejakkriminal.id//
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran menyebut Polisi RW hadir sebagai wujud praktik pemolisian modern yang bermuara dari hulu yaitu pencegahan kejahatan melalui pendekatan nyata dengan masyarakat.
Menurut dia Polisi RW adalah semua anggota kepolisian yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal, bukan hanya bhabinkamtibmas seorang. Mereka akan menjalankan fungsi polisi RW di tempat mereka tinggal saat ini.
Bila ada anggota yang sedang tugas di lain kota, maka ia akan menjadi Polisi RW di tempat tinggal ia bertugas atau berdinas. Para Polisi RW diharapkan minimal seminggu sekali, dapat berkomunikasi, menjalin silaturahmi, menjadi kawan, jembatan, komunikator, fasilitator serta tempat curhat bagi warga di sekitar tempat tinggalnya, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan ketidaktertiban dalam masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolri, yang menekankan bahwa polisi harus dekat dengan masyarakat dan bersifat humanis. Maka ketika saya diamanahkan memimpin Jakarta, saya berupaya menjalankan perintah tersebut melalui beberapa program yaitu Kampung Tangguh Jaya, Vaksinasi Merdeka, Street Race, ADA Polisi, hingga malam pelayanan,” kata Fadil saat menghadiri apel pembentukan Polisi RW di Polda DIY, Rabu (17/5/2023).
Menurut Fadil dari keseluruhan program tersebut yang menjadikan anggota dekat, kenal bahkan akrab dengan warga, berbagai aksi kejahatan dapat dicegah, bahkan diturunkan angkanya seperti kejahatan jalanan, tawuran hingga 49%.
“Perjalanan dari pembentukan berbagai program Inilah yang kemudian menjadi embrio lahirnya Polisi RW di Jakarta, yang kemudian diapresiasi oleh Kapolri, untuk kemudian secara bertahap dijalankan
secara nasional,” ungkap mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Fadil menjelaskan, berbagai penelitian menunjukkan bahwa salah satu praktik pemolisian yang terbukti mampu mengurangi praktik kejahatan, menumbuhkan kepuasan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik pada aparat ialah pemolisian komunitas (community
policing), yang berorientasi pada kedekatan polisi kepada masyarakat.
Dampak positif dari best practices pemolisian komunitas inilah yang juga dirasakan dampaknya di Indonesia, yang kemudian mewujud dalam program Polisi RW.
“Bila ditanya, apa itu Polisi RW, maka saya akan mengawali dengan mengajukan
pertanyaan apakah teman-teman selama ini pernah mengenal seorang polisi di lingkungan tempat tinggal teman-teman? bahkan dekat dan akrab dengan polisi? Kalau
jawabannya tidak, inilah mengapa Polisi RW kami bentuk. Polisi, sebagai bagian dari negara, seyogyanya hadir untuk melihat, mendengar dan melakukan pelayanan yang
fokus pada upaya pencegahan kejahatan serta pelanggaran kamtibmas terjadi di masyarakat,” tambah Fadil yang telah 20 tahun sebagai anggota Polri
banyak berkarir di Jakarta.
Lebih jauh Fadil menjabarkan proses Polisi RW mulai bertugas. Setiap wilayah kata dia, seperti Yogyakarta, Bandung, akan melakukan analisa, pemetaan, secara bertahap yang kemudian memilih kawasan dengan tingkat kepadatan penduduk ataupun catatan aduan
kamtibmas yang tinggi.
“Sebagaimana arahan Bapak Kapolri, saya akan terus turun ke bawah, melakukan berbagai evaluasi dan inovasi agar program ini tidak menjadi program lip service ataupun seremoni semata,” tutup Fadil./***/jk/