Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 6 Oct 2022 04:18 WIB ·

Dinding Setinggi 3 Meter Roboh, Buruh Bangunan Lapas Anak II di Maros Tertimpa


					Dinding Setinggi 3 Meter Roboh, Buruh Bangunan Lapas Anak II di Maros Tertimpa Perbesar

Maros—-//jejakkriminal.id//

Seorang pekerja bangunan tertimpa dinding setinggi tiga meter di jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, Rabu (5/10/2022).

Kejadian tersebut terabadikan dalam video amatir yang beredar di grup whatsapp, korban tertimpa material bangunan diselamatkan oleh sejumlah warga.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet membenarkan kejadian tersebut benar adanya seorang pria berusia 28 tahun tertimpa bangunan.

“Benar kalau ada pekerja bangunan yang tertimpa bangunan yang tinggi bangunan tersebut kurang lebih 3 meter. Pria tersebut bernama Mansur Dg Tompo berusia 28 tahun asal Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto,” ujarnya.

Iptu Slamet juga menjelaskan, buruh tersebut bekerja di pembangunan Lapas Anak milik Kementerian Hukum dan HAM.

“Korban memang buruh bangunan yang bekerja lapas anak Maros, jadi pada saat itu korban mengebor bangunan bagian bawahnya, kira-kira ukuran bangunannya itu sekitar 3 meter. Nah menurut saksi disekitar dia lagi mengebor bagian bawah dinding, tapi tiba-tiba bagian yang lain yang roboh hingga menimpa korban,” katanya saat ditemui wartawan, Rabu (5/10/2022).

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk diberikan pertolongan medis karena mengalami luka yang cukup serius.

“Hingga kini korban berada di RSUD dr La Palaloi Maros untuk mendapatkan perawatan medis, karena mengalami pendarahan pada wajahnya,” bebernya.

Sementara itu, menurut saksi, Rahmat, korban sedang asik mengebor bangunan pada pukul 13.59 WITA. Tak lama, ia mendengar keramaian kalau ada salah satu pekerja yang tertimpa bangunan.

“Mengebor kuliat dan tidak lama langsung lari pekerjanya disitu, kaget ka’, ternyata ada orang yang tertimpa satu badan sampai mukanya berdarah, ada beberapa menit baru korban berhasil diselamatkan dan dibawa pakai mobil pickup,” ujarnya.

Diketahui, bangunan tersebut merupakan bekas Lapas lama yang telah direnovasi oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini menjadi tanggung jawab Lapas Kelas II Maros.

Hingga berita ini dipublikasikan pihak Lapas Kelas II Maros belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait musibah yang menimpa salah satu pekerja tersebut. (*//jk)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Kurang Dari 24 Jam Polsek Bonto Bahari Ungkap Curanmor, 2 Terduga Dan Barang Bukti Diamankan.

9 January 2024 - 11:53 WIB

Resmob Bulukumba Dan Polsek Gantarang Ringkus 3 Terduga Pelaku Curnak.

9 January 2024 - 08:59 WIB

URC Polsek Ujung Bulu Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Dengan Busur.

8 January 2024 - 11:16 WIB

Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Pembunuhan Sadis Di Bulukumpa.

3 January 2024 - 19:26 WIB

Kabidhumas Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penangkapan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Modus Call Center Palsu

27 December 2023 - 16:24 WIB

Kasat Intel Polres Bulukumba Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Ke Pelajar SMK.

22 December 2023 - 18:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal