Bulukumba,—-//jejakkriminal.id//
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf yang akrab disapa Andi Utta menaruh perhatian terhadap pentingnya jajaran Pemerintah Daerah untuk merespon dengan cepat permintaan konfirmasi dari wartawan media cetak, elektronik, maupun media online.
Respon cepat dimaksud ditujukan dalam pemberian klarifikasi atau penjelasan terhadap permintaan konfirmasi yang dibutuhkan oleh wartawan untuk masing-masing program dan kegiatan yang dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Bulukumba Daud Kahal menyampaikan jika Bupati Bulukumba telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 188.6/2610/Diskominfo tanggal 5 Desember 2023 tentang Respon Cepat dalam Pemberian Klarifikasi/Penjelasan Terhadap Permintaan Konfirmasi Wartawan Media Cetak, Elektronik, dan Online, yang ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Hal tersebut kata Daud diperlukan dalam rangka membangun saling pengertian dan sinergi untuk mewujudkan kemitraaan antara Pemerintah Daerah dengan pihak media serta bentuk nyata pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bulukumba.
Lebih lanjut Daud mengatakan jika surat edaran ini dimaksudkan untuk lebih memperkuat upaya selama ini untuk menempatkan peran media sebagai fungsi penyebarluasan informasi, kontrol sosial, dan fungsi-fungsi lainnya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik, lebih maju dan lebih berkualitas sebagaimana yang menjadi komitmen Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, untuk mengantarkan daerah ini lebih maju dan sejahtera, sebagaimana Visi dan Misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Saat ini banyak program prioritas yang telah diwujudkan dan ini penting untuk diketahui masyarakat, seperti pembagian bibit unggul, seribu rumpon, penataan birokrasi dan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya, karenanya media menjadi salah satu wadah untuk menyampaikan tentang hal ini.
“Pak Bupati ingin agar perimbangan informasi terhadap setiap pemberitaan yang menyangkut program dan kegiatan akan dapat terjaga melalui respon cepat yang dilakukan, dan tidak ada keluhan yang muncul dari pihak media jika butuh klarifikasi atau penjelasan,” tutur Daud.
“Pemkab akan mendorong kemitraan yang terbangun harus dalam prinsip-prinsip yang saling memberi ruang untuk tumbuh-kembangnya proses kemitraaan secara timbal balik,” ungkap Daud Kahal yang juga mantan Kabag Humas dan Protokol ini./jk/