BULUKUMBA — //jejakkriminal.id//
Personel Polsek Gantarang Polres Bulukumba Polda Sulsel, menggelar operasi Judi sabung Ayam di wilayah hukum Polsek Gantarang.
Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolsek Gantarang KOMPOL Edy Marheno SH.,M.Si, didampingi AKP Asbudi Tonis Wakapolsek Gantarang.
Pada Kamis 11 Mei 2023 sekira pukul 11.00 Wita, Personel mendatangi tempat arena judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Kampung Beru Desa Bonto Raja Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.
Di lokasi, Personel memusnahkan Arena yang digunakan mengadu ayam aduan, serta beberapa fasilitas lainnya dengan cara di bakar, yang bertujuan agar tidak bisa digunakan kembali.
Kapolsek Gantarang KOMPOL Edy Marheno menyampaikan bahwa operasi ini dalam rangka pencegahan segala bentuk Kegiatan atau praktek perjudian
yang bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kecamatan Gantarang.
Edy Marheno mengungkapkan bahwa dengan adanya praktek perjudian itu, dapat menganggu situasi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jadi praktek judi ini menganggu situasi Kamtibmas, karena dapat berpotensi memicu terjadinya aksi kejahatan atau tindak pidana lainnya.” Ungkap Kapolsek.
“Olehnya itu kami berharap kerjasama, bantuan semua pihak untuk memberikan informasi kepada kami, jika mengetahui adanya kegiatan judi dalam bentuk apapun di wilayah kami, dan kami akan segera tindaki.” Tegas Kapolsek./***/jk/