Pangkajene,–– //jejakkriminal.id //
Masih dalam rangka menyemarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-59, Pada kesempatan kali ini Pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene beramai ramai membeli produk yang dibuat oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bertempat dihalaman Rutan Pangkajene. Selasa (04/04/23)
“One Day One Prison’s Product” merupakan program dimana petugas membeli produk hasil karya dari warga binaan atau narapidana. Ini bukan tanpa alasan, Hal ini bertujuan untuk mendorong produktivitas WBP melalui pembelian yang dilakukan oleh petugas. Setiap petugas Pemasyarakatan wajib membeli produk Warga Binaan dalam kurun waktu 23 Maret-02 Mei 2023 dan mengajak masyarakat untuk membeli produk ini, pada kesempatan itupun pengunjung/masyarakat terlihat antusia melihat semua hasil karya warga binaan yang dipasarkan.
WBP Rutan Pangkajene sendiri membuat kerajinan yang cukup unik berbagai benda berbahan baku kertas yang dibuat menjadi miniatur, kapl-kapalan, tempat tisu. Hingga produk unggulan Tudung saji, keranjang pakain yang terbuat dari lidi dll. Produk ini mempunyai harga yang bervariasi serta sesuai dengan tingkat kesulitan dan rentang waktu pembuatannya.
Kepala Rutan Pangkajene, Hakim Sanjaya menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang Ke-59 Tahun 2023. “Sebagai bentuk komitmen dan dukungan dalam mengggaungkan gerakan Cinta Produk warga binaan, Kita gelar kegiatan ini. Banyak produk yang merupakan hasil karya warga binaan/ narapidana melalui program pembinaan yang selama ini berjalan di Rutan” ujar Hakim.
Nantinya hasil dari penjualan akan menjadi pemasukan bagi Negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dari kegiatan ini Ka Rutan berharap bisa membawa manfaat bagi WBP dan masyarakat umumnya./***/jk/