Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 19 Mar 2023 14:16 WIB ·

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas


					Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas Perbesar

Jakarta — //jejakkriminal.id//

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan./***/jk/

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Pj Gubernur Bersama Bupati Bulukumba dan Pimpinan OJK Launching Program EKI di Desa Lembanna Bulukumba

26 November 2023 - 10:33 WIB

Lagi, Bupati Andi Utta Serahkan 123 Rumpon ke 21 Kelompok Nelayan

24 November 2023 - 07:04 WIB

Tanam Pisang di Sinjai, Pj Gubernur Bahtiar : Rupanya Bupati Bulukumba Jadi Investor di Sinjai

28 October 2023 - 10:26 WIB

Duet Bersama Ketua Dekranasda, Bupati Andi Utta Ungkap Filosofi Usaha ke IRT

24 October 2023 - 16:10 WIB

Mengenal Egg Roll Ubi Ungu, Cemilan Berbahan Lokal Asal Bulukumba

22 October 2023 - 13:16 WIB

Produk UMKM Bulukumba Ditampilkan pada Pesta Rakyat Hari Jadi Sulsel

19 October 2023 - 11:37 WIB

Trending di Ekonomi