BULUKUMBA,SulSel — //jejakkriminal.id//
Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Bulukumba berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku pencurian di Kabupaten Sinjai Sulsel, Selasa 20 Desember 2022 kemarin.
AP (45), seorang buruh yang berdomisili di Desa Polewali Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, berhasil diamankan tim Resmob Polres Bulukumba lantaran telah melakukan pencurian di Desa Ara Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba, pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2022.
Dalam melakukan aksinya, pelaku berhasil mengambil 1 unit mesin pemecah batu, 1 unit dinamo strom 5000 watt dan 1 buah timbangan duduk 250 Kg yang tersimpan pada kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
H.Syamsuddin Hamid (63), yang berdomisili di Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, sebagai korban atas kejadian tersebut merasa di rugikan hingga 9 Juta Rupiah dan melaporkannya kepihak Mapolres Bulukumba.
Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala, membenarkan hal tersebut bahwa tim Resmob Polres Bulukumba telah berhasil mengamankan pelaku pencurian di Kabupaten Sinjai beserta dengan barang bukti hasil curiannya.
“Ya, Kemarin tim Resmob amankan pelaku pencurian di Sinjai, bersama barang buktinya” Ucap Kasi Humas
Terpisah Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, menyampaikan bahwa proses penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban dan selanjutnya oleh tim Resmob yang dipimpin oleh Dantim Resmob AIPTU Ardiman A Yacob bersama dengan unit Pidum melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
Lanjut AKP Abustam bahwa setelah mengetahui keberadaan pelaku, selanjutnya tim menuju sasaran dan berhasil mengamankan pelaku di rumah rekannya di Bikeru Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai beserta barang bukti hasil kejahatan yang disimpan pada lokasi pengepul barang bekas/rongsokan.
Dari hasil introgasi awal terhadap pelaku, AKP Abustam mengungkapkan bahwa pelaku mengakui semua perbuatannya bahwa dirinyalah yang telah melakukan pencurian pada Kantor BUMDes di Desa Bira Kecamatan Bonto Bahari.
“Alhamdulillah tim dilapangan telah berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pencurian di kantor BUMDes serta mengamankan seluruh barang bukti hasil curiannya” Ucap Kasat Reskrim
“Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjur. Pungkas Kasat Reskrim AKP Abustam./jk/