Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 27 Oct 2022 12:16 WIB ·

POLDA SULSEL TINDAK TEGAS OKNUM YANG MELAKUKAN PUNGLI


					POLDA SULSEL TINDAK TEGAS OKNUM YANG MELAKUKAN PUNGLI Perbesar

Makassar —-//jejakkriminal.id//

Menindak Lanjuti Perintah Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan adanya Pungli, Polda Sulawesi selatan langsung menyikapi perintah tersebut dengan menegaskan ke suluruh jajaran Polda Sulsel agar setiap Pelayanan Publik di harapkan tidak melakukan Pungli kepada masyarakat.
Pelayanan Publik seperti pembuatan SIM baru dan Perpanjangan SIM , Pelayanan di Samsat, SKCK dan pelayanan masyarakat lainnya di harapkan Polda Sulsel dan Jajaran memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kabid humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, S.H. S.I.K., M.H mengatakan pihaknya telah berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang transparan dan bebas dari pungli di Samsat,SKCK dan Pelayanan Masyarakat lainnya Sejumlah informasi untuk mencegah tindakan pungli pun telah dilakukan.
“penerapan aturan pelayanan sesuai mekanisme dengan percepatan kepada wajib pajak, di tiap loket sudah tertera jumlah biaya pembayaran yang harus dibayarkan oleh pemohon sesuai PNBP, dan informasi yang tertera itu diharapkan menjadi acuan warga dalam setiap pengurusan dan juga di harapkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan calo dalam setiap pelayanan Publik diminta untuk tidak membayar di luar ketentuan yang ada, ucap komang ( 26/10/2022).
Lebih lanjut Komang mengatakan dari pimpinan Polda Sulsel pun telah menegaskan akan memberikan tindakan kepada anggota yang terbukti melakukan pungli, bahwa tidak dibenarkan anggota melakukan pungutan liar. Kalau pun ada yang terjadi itu adalah oknum dan akan ditindak secara tegas, dan silahkan menghubungi Nomor kontak Dumas Itwasda : 0895-3367-15001, Email : dumasanwasitwasda03@gmail.com dan Bidpropam : 089-532-5823970, Email yanduanpoldasulsel@gmai.com dan IG resmi: humas_polda_sulsel. /jk/

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Kurang Dari 24 Jam Polsek Bonto Bahari Ungkap Curanmor, 2 Terduga Dan Barang Bukti Diamankan.

9 January 2024 - 11:53 WIB

Resmob Bulukumba Dan Polsek Gantarang Ringkus 3 Terduga Pelaku Curnak.

9 January 2024 - 08:59 WIB

URC Polsek Ujung Bulu Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Dengan Busur.

8 January 2024 - 11:16 WIB

Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Pembunuhan Sadis Di Bulukumpa.

3 January 2024 - 19:26 WIB

Kabidhumas Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penangkapan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Modus Call Center Palsu

27 December 2023 - 16:24 WIB

Kasat Intel Polres Bulukumba Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Ke Pelajar SMK.

22 December 2023 - 18:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal